Akuntansi Zakat: 5 metode untuk menghitung zakat perusahaan

Akuntansi Zakat: 5 Metode untuk Menghitung Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan merupakan kewajiban bagi Muslim yang harus dikelola dengan baik dan benar agar transparan dan akuntabel. Lalu, bagaimana pencatatan dan pelaporan zakat yang benar? Adakah standar akuntansi khusus dalam mengelola Zakat? Artikel ini akan menguraikan soal akuntansi zakat, termasuk cara pencatatannya yang benar. 

Zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi setiap umat Islam. Sementara untuk zakat maal wajib bagi mereka yang hartanya sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dalam Islam. 

Agar lebih terstruktur dan akurat, individu atau perusahaan perlu melakukan pencatatan zakat maal dengan benar. Tujuannya agar dana yang disalurkan sesuai ketentuan serta bisa dipertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel. 

Prinsip Dasar Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan merupakan zakat perdagangan yang hitungannya berdasarkan pada neraca bukan laba rugi. Dengan kata lain, zakat perusahaan menghitung aktiva lancar dikurangi dengan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan. Malansir lamat resmi Badan Amil Zakat Nasional, perusahaan diwajibkan untuk menunaikan zakat jika sudah memenuhi standar berikut : 

  1. Harta yang dimiliki sudah mencapai satu tahun penuh (haul). Penentuan haul (awal dan akhir tahun) harus jelas, baik sesuai penanggalan hijriah maupun masehi. Setiap tahun, zakat memiliki periode tersendiri. Dia dimulai dan berakhir secara terpisah dari tahun-tahun berikutnya. Alasannya karena satu harta tidak boleh dikenakan dua kali kewajiban zakat di satu tahun yang sama. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah : 

Artinya: “Tidak ada dua kali pembayaran dalam zakat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Harta sudah mencapai batas minimum wajib zakat (nisab). Batasan minimum zakat berbeda-beda tergantung jenis harta seperti penghasilan, emas, pertanian, dan hasil ternak. Nisab zakat dilakukan dengan menggabungkan harta. Artinya, untuk beberapa harta dagang dihitung satu kesatuan dan memiliki satu nishab. 
  2. Perhitungan zakat berasal dari harta bersih. Artinya, harta zakat harus sudah dikurangi dengan semua pengeluaran wajib, lalu selisihnya disebut takaran zakat. 
  3. Harta yang dikenakan zakat harus berupa harta berkembang secara riil atau diproyeksikan bisa berkembang jika diolah atau dibuat investasi. Oleh sebab itu, aset tetap yang digunakan untuk pemakaian pribadi tidak dikenakan zakat. Hanya laba dan pendapatan dari modal itulah yang dianggap sebagai harta wajib zakat. 
  4. Prinsip terakhir, zakat dibebankan kepada mitra (pemegang saham/pemilik modal) sesuai dengan kepemilikan modal. 

Baca juga : Zakat vs Pajak: Perbedaan dan Manfaat Keduanya bagi Bisnis

Menghitung Zakat Perusahaan

Dalam akuntansi syariah, ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung zakat perusahaan. Namun, umumnya persentase zakat maal sebesar 2,5%. Melansir dari beberapa referensi, berikut metode yang bisa Anda pakai untuk menghitung zakat perusahaan.

  1. TE Gambling dan RA Karim

Tarif 2,5% berlaku untuk perusahaan di bidang usaha perdagangan. Perusahaan yang bergerak di bidang prduksi, nilai zakatnya sebesar 5% untuk penghasilan kotor, dan penghasilan bersih sebesar 10%.

Rumus perhitungan: (Modal + Cadangan – Aktiva Tetap) + Laba Bersih X 2,5 %
  1. ‘Atiyah

Metode ini membagi harta menjadi dua jenis.

Pertama, harta berubah : barang bisa dipindah-pindah, seperti persediaan dan uang

    Rumus : (Modal + Laba Bersih) X 2,5 %

    Kedua, harta tetap : barang barang yang dimiliki, bukan untuk perdagangan

      Rumus : keuntungan aktiva tetap X 10 %

      Baca juga : Cara Hitung THR Pakai 2 Rumus Simple Ini

       3. AAOIFI (Accounting And Auditing Organization Islamic Financial Institution)

      Sama halnya Atiyah, metode AAOIFI juga membagi penghitungan zakat menjadi dua, yaitu bersih (net assets) dan net invested funds/net equity. Masing-masing tarif yang berlaku yaitu 2,5% berdasarkan penanggalan komariah dan 2,5775 % berdasarkan penanggalan syamsiyah.

      a. Rumus Net Assets

      Aktiva subjek zakat – (Utang Lancar + Modal Investasi Tak Terbatas + Penyertaan Minoritas + Penyertaan Pemerintah + Penyertaan Lembaga Sosial, Endowment Lembaga Non Profit).

      b. Rumus Net Invested

      Tambahan Modal + Cadangan + Cadangan yang bukan dikurangkan dari aktiva + Laba ditahan + Laba Bersih + Utang Jangka Panjang – (Aktiva Tetap + Investasi Yang Tidak Diperdagangkan + Kerugian).

      4. Bank Muamalat Indonesia

        Rumus : Laba Setelah Pajak X 2,5 %

        Penghitungan laba disesuaikan dengan peraturan akuntansi yang berlaku atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

        5. Yusuf Qardhawi

        Ketetapan zakat tidak diambil dari keuntungan saja, melainkan atas modal dan keuntungan. Aktiva tetap yang menghasilkan laba juga dikenakan pajak. Rumus :

        (Modal + Laba Bersih) X 2,5 % + (Keuntungan Aktiva Bersih X 10 %)

        Jika Anda bingung untuk memilih metode yang mana, ada baiknya berkonsultasi dengan konsultan keuangan dan akuntansi. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan rekomendasi terbaik untuk penghitungan zakat perusahaan Anda.

        Download Aplikasi Akuntansiku pada Tombol dibawah ini

         

        Bagikan Artikel ini
        Leave a Comment

        Comments

        No comments yet. Why don’t you start the discussion?

        Leave a Reply

        Your email address will not be published. Required fields are marked *