5 Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

5 Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Pernahkah Anda bertanya-tanya, bagaimana investor dapat membandingkan kinerja perusahaan A dan B secara berbeda? Jawabannya terletak pada Standar Akuntansi Keuangan atau disingkat SAK. Ya, dia semacam “tata bahasa” yang menyatukan cara perusahaan dalam melaporkan kondisi keuangannya.

Tanpa standar jelas, setiap perusahaan bisa mencatat transaksi dengan caranya sendiri. Hasilnya? laporan mereka menjadi tidak konsisten, membingungkan, dan tidak ada dasar yang sama untuk dijadikan sebagai perbandingan. SAK hadir sebagai pedoman baku untuk memastikan semua laporan keuangan “berbicara dalam bahasa yang sama”.

Di Indonesia, standar akuntansi keuangan disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Posisinya di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Seiring perkembangan dunia bisnis dan regulasi global, DSAK terus memperbarui dan menyesuaikan SAK agar selaras dengan praktik internasional. Saat ini, ada lima pilar utama atau standar akuntansi yang menjadi acuan penyusunan laporan keuangan di berbagai sektor.

5 standar akuntansi keuangan di Indonesia

Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

    SAK menjadi kerangka dasar bagi perusahaan besar dan institusi dengan akuntabilitas publik, termasuk perusahaan terbuka, BUMN, dan institusi keuangan. Standar ini mengintegrasikan prinsip-prinsip International Financial Reporting Standards (IFRS), dan memungkinkan penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar internasional.

    Penerapan SAK tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun fondasi kepercayaan dari publik. Investor domestik maupun internasional memerlukan laporan keuangan yang handal dan konsisten untuk pengambilan keputusan. SAK menjamin tingkat transparansi dan akurasi yang diperlukan dalam proses bisnis profesional.

    Baca juga : Big 5 Perusahaan Akuntansi, yang mana Impianmu? 

    Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

      Tidak semua entitas memiliki kompleksitas seperti perusahaan besar. Bagi usaha kecil dan menengah, aturan yang terlalu rumit justru bisa menjadi beban. Karena itu, SAK ETAP hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM agar tetap dapat menyusun laporan keuangan yang rapi dan terstandar tanpa harus memahami kompleksitas teknis IFRS.

      Format penyusunannya terbilang sederhana pada hal-hal mendasar seperti pencatatan aset, kewajiban, dan perhitungan laba-rugi. Meski tampak sederhana, penerapan SAK ETAP terbukti meningkatkan kredibilitas usaha kecil, terutama ketika mereka membutuhkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

      Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)

        Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan memberlakukan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) sebagai pengganti SAK ETAP. SAK EP ditujukan untuk entitas privat yang tidak memiliki akuntabilitas publik, tetapi punya aktivitas bisnis lebih kompleks dibandingkan UMKM pada umumnya.

        SAK EP merupakan adaptasi dari IFRS for SMEs (Small and Medium-sized Entities) yang telah disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan peraturan di Indonesia. Standar ini menyediakan panduan pelaporan yang lebih efisien dan terstruktur, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keterbandingan laporan keuangan tanpa menambah beban administrasi yang berlebihan. Penerapan SAK EP diharapkan mampu memperkuat kredibilitas entitas privat serta mendukung harmonisasi sistem pelaporan keuangan Indonesia dengan standar global.

        Standar Akuntansi Syariah (SAS)

          Standar Akuntansi Syariah (SAS) diterapkan pada entitas yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah Islam. SAS disusun oleh DSAK IAI dengan mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). SAS mengatur pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), ijarah (sewa), serta pengelolaan zakat, infaq, dan wakaf. 

          Baca juga : Akun Akun dalam Akuntansi: 5 Kategori Utama & Fungsinya

          Tujuan penerapan SAS adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan dilakukan sesuai prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan kejujuran. Dengan SAS, lembaga keuangan syariah dapat menyajikan laporan yang tidak hanya sesuai ketentuan akuntansi, tetapi juga memenuhi aspek kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam.

          Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

            Berbeda dengan standar lain yang digunakan oleh sektor swasta, Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) diterapkan pada lembaga publik dan pemerintah daerah. SAP disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

            SAP bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan menggunakan SAP, setiap transaksi yang melibatkan dana publik—baik dari APBN, APBD, maupun dana transfer daerah juga dapat dicatat dan dilaporkan secara sistematis. Laporan keuangan yang dihasilkan juga menjadi dasar dalam proses audit dan evaluasi kebijakan publik.

            akuntansiku
            Kesimpulan

            Lima standar akuntansi yang berlaku di Indonesia punya fungsi saling melengkapi sesuai karakteristik setiap jenis entitasnya. SAK digunakan oleh perusahaan besar dengan akuntabilitas publik, SAK ETAP dan SAK EP diperuntukkan bagi entitas privat atau usaha kecil dan menengah, SAS diterapkan untuk lembaga berbasis syariah, sedangkan SAP menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan.

            Penerapan standar akuntansi keuangan bertujuan untuk menciptakan pelaporan keuangan yang terukur, konsisten, dan transparan. Dengan demikian, manajemen, investor, atau orang yang berkepentingan, bisa menggunakan laporan keuangan secara efektif untuk menilai kinerja serta tanggung jawab sebuah entitas.

            Bagikan Artikel ini
            Leave a Comment

            Comments

            No comments yet. Why don’t you start the discussion?

            Leave a Reply

            Your email address will not be published. Required fields are marked *