4 Alasan UMKM juga Perlu Membuat Laporan Keuangan

4 Alasan UMKM Perlu Membuat Laporan Keuangan

Pada dasarnya, laporan keuangan menjadi hal penting bagi setiap orang, tak terkecuali pelaku bisnis UMKM. Alasan pertama adalah untuk mengetahui arus pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Penting bagi UMKM untuk memantau pergerakan kas dengan jelas. Jika usaha tidak punya catatan pembukuan, UMKM akan sulit untuk mengetahui jumlah ril aset, modal, dan hutang yang dimiliki.

Sama halnya individu, sektor UMKM pun juga perlu menyusun laporan keuangan. Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM yang mampu membuat dokumen tersebut dengan baik dan sesuai standar. Tantangannya bisa jadi karena kurangnya pemahaman soal akuntansi, pencatatan kurang konsisten, ketidaktahuan dalam penggunaan teknologi, dan juga minimnya kesadaran akan pentingnya laporan keuangan bagi bisnis.

Baca juga : Strategi Akuntansi: Pencatatan Jurnal Pembelian di Perusahaan Dagang

Melansir dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Indonesia, sebagian UMKM tidak melakukan pencatatan keuangan sama sekali. Ada juga yang melakukan pencatatan namun masih acak, artinya tidak runtun dan tidak terdokumentasi dengan baik. Studi yang dilakukan oleh Hasyim (2013) mencatat, sebanyak 77,% UMKM tidak memiliki laporan keuangan.

Tidak sedikit UMKM yang menganggap bahwa pembukuan merupakan suatu kegiatan usaha yang tidak begitu penting. Mereka hanya fokus pada aktivitas pemasaran dan pengambangan produk. Padahal, dengan pembukuan yang baik, UMKM bisa mengetahui laba rugi usaha, menekan biaya operasional, dan memperhitungkan pajak.

Alasan mengapa masih banyak UMKM yang tidak menyusun laporan keuangan, salah satunya karena mereka tidak memiliki latar belakang bidang akuntansi. Sehingga ini menyebabkan UMKM enggan melakukan pembukuan keuangan yang dirasa cukup kompleks. Sementara jika ingin merekrut tim khusus untuk mengurusi keuangan, mereka perlu mengalokasikan biaya operasional tambahan. 

Baca juga : 4 Rekomendasi Software Akuntansi Gratis untuk UMKM

Pembuatan laporan keuangan sangatlah penting untuk semua kegiatan usaha, baik yang berorientasi pada keuntungan ataupun non profit oriented. Tak terkecuali dengan UMKN. Standar pelaporan keuangan bagi UMKM saat ini menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM). 

SAK EMKM dirancang khusus untuk menyederhanakan proses penyusunan laporan keuangan bagi UMKM. Sehingga mereka yang memiliki pemahaman akuntansi terbatas tetap bisa memahami sekaligus menerapkan laporan keuangan dengan mudah. 

SAK EMKM mengharuskan pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan hasil usaha. Tujuannya adalah sebagai akurasi dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan. Penerapan SAK EMKM secara efektif bisa mendorong pertumbuhan bisnis. Sehingga, UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis karena adanya laporan keuangan yang rapi dan sesuai standar. 

UMKM dengan pencatatan keuangan yang baik dan benar akan mudah mendapatkan pinjaman bank untuk modal pengembangan usaha. Hal ini karena salah satu syarat pengajuan pinjaman ke bank harus menyertakan laporan keuangan lengkap untuk mengetahui arus keuangan dari usaha berjalan. 

Baca juga: Mengenal Macam-Macam Invoice : Dari Proforma hingga Recurring Invoice

Laporan keuangan juga penting bagi UMM untuk menentukan perhitungan pajak yang harus dibayar. Sejak 1 Juli 2018, pelaku UMKM dikenakan PPH Final sebesar 0,5% dari yang tadinya 1 persen. Ketentuan PPH Final untuk UMKM ini jika wajib pajak memiliki omset di bawah Rp4,8 Miliar dalam satu tahun. 

Terakhir, pentingnya laporan keuangan bagi UMKM adalah sebagai informasi yang menentukan dalam pengambilan sebuah keputusan bisnis. Di era perkembangan teknologi disruptif, data menjadi sebuah komoditas baru yang nilainya sama penting dengan minyak atau emas. Pengelolaan data yang tepat bisa menjadi sumber daya berharga bagi bisnis untuk percepatan inovasi, efisiensi dan strategi bisnis lebih cerdas. 

Keputusan bisnis strategis pasti didasari pada informasi atau data yang akurat, relevan, dan terkini. Informasi yang dibutuhkan mencakup beberapa aspek seperti data keuangan, tren pasar termasuk di dalamnya ada tren teknologi baru yang berkembang saat itu, regulasi pemerintah, data pelanggan, dan analisis kompetitor.  Semua faktor tadi harus diiringi dengan metode berbasis data agar hasilnya lebih objektif dan tepat sasaran.

Baca juga : Disrupsi Teknologi AI dalam Akuntansi

Itulah tadi 4 alasan mengapa UMKM juga perlu membuat laporan keuangan dengan baik dan sesuai standar. Disrupsi teknologi telah mengubah praktek akuntansi menjadi lebih mudah, cepat, dan dengan biaya terjangkau. Sebagai pemula, Kamu bisa memanfaatkan aplikasi keuangan gratis. Salah satunya, aplikasi Akuntansiku, yaitu software akuntansi berbasis cloud yang kompatible digunakan oleh UMKM dalam mengelola bisnis dan laporan keuangan.

Download Aplikasi pada Tombol dibawah ini

Bagikan Artikel ini
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *